Profil Puskesmas Krangkeng


Yang melatar belakangi berdirinya UPTD Puskesmas Krangkeng adalah pemahan tentang Sehat itu kebutuhan dasar manusia dan menjadi salah satu faktor penentu indeks pembangunan manusia (IPM). Sehat juga merupakan modal utama manusia untuk dapat melakukan perannya di bidang pembangunan ekonomi dan pendidikan. Masyarakat yang sehat dan mandiri  merupakan tujuan pembangunan kesehatan nasional. Dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ditetapkan bahwa tujuan pembangunan kesehatan nasional adalah meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis. 

Pembangunan   kesehatan   juga   tidak   terlepas   dari   komitmen   Indonesia sebagai warga masyarakat dunia untuk ikut merealisasikan tercapainya Millenium Development Goals (MDGs). Di dalam Undang-Undang  Republik    Indonesia  Nomor  36    Tahun 2009   tentang    Kesehatan mengamanatkan bahwa pembangunan kesehatan harus ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan  sumber  daya  manusia  yang  produktif  secara  sosial  dan  ekonomis. Setiap orang berhak atas kesehatan dan setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan.

Kesehatan adalah hak asasi manusia dan sekaligus merupakan investasi untuk mencapai keberhasilan pembangunan bangsa. Oleh karena itu, diselenggarakan pembangunan di bidang kesehatan secara menyeluruh dan berkesinambungan, dengan tujuan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Derajat kesehatan yang rendah juga berpengaruh terhadap rendahnya produktifitas kerja yang pada akhirnya menjadi beban masyarakat dan pemerintah.

Pembangunan Nasional di bidang kesehatan pada dasarnya ditujukan kepada semua lapisan masyarakat. Namun pada operasionalnya ditujukan untuk golongan tertentu dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas.

Kabupaten Indramayu Mempunyai VISI  : “Terwujudnya Masyarakat Indramayu Yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur Dan Hebat”. dan MISI yang ditetapkan untuk mencapai VISI tersebut adalah sebagai berikut : SAPTA NATA MULIA JAYA yaitu:

1.   Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Melayani, Melindungi, Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi. Nepotisme, Transparan, Akuntabel, Profesional Dandemokratis;

2.   Peningkatan Pelayanan Kehidupan Beragama, Kepercayaan, Pemahaman Dan Pengamalan Agama, Serta Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama Dan Budaya Dalam Bingkai Kebangsaan Bhineka Tunggal Ika;

3.   Terpenuhinya Kebutuhan Sandang, Pangan, Dan Papan Dalam Jumlah Dan Kualitas Yang Memadai Dan Merata;

4.   Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Yang Layak Sebagai Upaya Penanggulangan Kemiskinan Melalui Peningkatan Sumber Daya Sehingga Mampu Berdikari;

5.   Peningkatan Pelayanan Pendidikan, Kesehatan Dan Pertumbuhan Ekonomi ;

6.   Peningkatan Pelaksanaan Pembangunan Disegala Bidang Sehingga Terpenuhinya Kebutuhan Masyarakat Secara Adil Dan Merata ;

7.   Mewujudkan Indramayu Sebagai Daerah Yang Unggul Dan Memiliki Daya Saing Melalui Kemandirian Ekonomi Berbasis Sumber Daya Alam Dan Pengembangan Industri Pertanian, Perikanan Dan Migas;

Dimana UPTD Puskesmas Krangkeng berkntribusi melaksanakan Misi Kelima, selain MISI tersebut UPTD Puskesmas Krangkeng juga mempunyai Tujuan, yaitu :

1.       Menjadi Puskesmas Terbaik Pilihan Masyarakat

2.       Memberikan Pelayanan Kesehatan Berorientasi Pada Kepuasan Pasien

3.       Mewujudkan Tata Kelola Puskesmas yang Profesional Akuntabel, Efektif dan Efisien.

No comments:

Post a Comment