Yang melatar belakangi berdirinya UPTD Puskesmas Krangkeng adalah
pemahan tentang Sehat itu kebutuhan dasar manusia dan menjadi salah satu
faktor penentu indeks pembangunan manusia (IPM). Sehat juga merupakan modal
utama manusia untuk dapat melakukan perannya di bidang pembangunan ekonomi dan
pendidikan. Masyarakat yang sehat dan mandiri
merupakan tujuan pembangunan kesehatan nasional. Dalam Undang-undang
Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ditetapkan bahwa tujuan pembangunan
kesehatan nasional adalah meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup
sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang
produktif secara sosial dan ekonomis.
Pembangunan
kesehatan juga tidak
terlepas dari komitmen
Indonesia sebagai warga masyarakat dunia untuk ikut merealisasikan
tercapainya Millenium Development Goals (MDGs). Di dalam Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 36
Tahun 2009 tentang Kesehatan mengamanatkan bahwa pembangunan
kesehatan harus ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan
hidup sehat masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber
daya manusia yang
produktif secara sosial
dan ekonomis. Setiap orang berhak
atas kesehatan dan setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses
atas sumber daya di bidang kesehatan.
Kesehatan adalah hak asasi manusia dan
sekaligus merupakan investasi untuk mencapai keberhasilan pembangunan bangsa.
Oleh karena itu, diselenggarakan pembangunan di bidang kesehatan secara
menyeluruh dan berkesinambungan, dengan tujuan meningkatkan kesadaran, kemauan,
dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat
yang setinggi-tingginya. Derajat kesehatan yang rendah juga berpengaruh
terhadap rendahnya produktifitas kerja yang pada akhirnya menjadi beban
masyarakat dan pemerintah.
Pembangunan Nasional di bidang kesehatan pada
dasarnya ditujukan kepada semua lapisan masyarakat. Namun pada operasionalnya
ditujukan untuk golongan tertentu dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan
skala prioritas.
Kabupaten Indramayu Mempunyai VISI : “Terwujudnya Masyarakat Indramayu Yang
Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur Dan Hebat”. dan MISI yang ditetapkan untuk
mencapai VISI tersebut adalah sebagai berikut : SAPTA NATA MULIA JAYA yaitu:
1. Mewujudkan
Tata Kelola Pemerintahan Yang Melayani, Melindungi, Bersih, Bebas Korupsi,
Kolusi. Nepotisme, Transparan, Akuntabel, Profesional Dandemokratis;
2. Peningkatan
Pelayanan Kehidupan Beragama, Kepercayaan, Pemahaman Dan Pengamalan Agama,
Serta Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama Dan Budaya Dalam Bingkai Kebangsaan
Bhineka Tunggal Ika;
3. Terpenuhinya
Kebutuhan Sandang, Pangan, Dan Papan Dalam Jumlah Dan Kualitas Yang Memadai Dan
Merata;
4. Meningkatkan
Kualitas Hidup Masyarakat Yang Layak Sebagai Upaya Penanggulangan Kemiskinan
Melalui Peningkatan Sumber Daya Sehingga Mampu Berdikari;
5. Peningkatan
Pelayanan Pendidikan, Kesehatan Dan Pertumbuhan Ekonomi ;
6. Peningkatan
Pelaksanaan Pembangunan Disegala Bidang Sehingga Terpenuhinya Kebutuhan
Masyarakat Secara Adil Dan Merata ;
7. Mewujudkan
Indramayu Sebagai Daerah Yang Unggul Dan Memiliki Daya Saing Melalui
Kemandirian Ekonomi Berbasis Sumber Daya Alam Dan Pengembangan Industri
Pertanian, Perikanan Dan Migas;
Dimana UPTD Puskesmas Krangkeng berkntribusi
melaksanakan Misi Kelima, selain MISI
tersebut UPTD
Puskesmas Krangkeng juga mempunyai Tujuan,
yaitu :
1. Menjadi Puskesmas Terbaik Pilihan Masyarakat
2. Memberikan Pelayanan Kesehatan Berorientasi
Pada Kepuasan Pasien
3. Mewujudkan Tata Kelola Puskesmas yang
Profesional Akuntabel, Efektif dan Efisien.
No comments:
Post a Comment